Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban KA Bekasi

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban KA Bekasi – BEKASI – PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada seluruh ahli waris korban meninggal dunia. Kecelakaan terjadi antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Proses penyaluran santunan ini berlangsung sangat cepat. Kurang dari 24 jam setelah data korban masuk, Jasa Raharja langsung bertindak.

Baca Juga: Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi, Investasi Rp116 Triliun

Besaran Santunan yang Diterima Ahli Waris

Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta per ahli waris. Ketentuan ini sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Selain itu, PT KAI bekerja sama dengan Jasaraharja Putera. Mereka memberikan tambahan santunan Rp40 juta. Dengan demikian, total santunan mencapai Rp90 juta per ahli waris.

Rincian santunan:

Penanganan Cepat oleh Jasa Raharja

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menjelaskan prioritas perusahaan. “Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini bentuk komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Awaluddin di Bekasi.

Tim Jasa Raharja melakukan pendataan korban secara intensif. Mereka juga memverifikasi ahli waris dengan teliti. Setelah itu, mereka segera menyerahkan santunan. Seluruh tahapan berlangsung sederhana agar tidak menyulitkan keluarga yang berduka.

Jaminan Penuh untuk Korban Luka-luka

Jasa Raharja tidak hanya fokus pada korban meninggal dunia. Perusahaan juga memberikan jaminan penuh bagi korban luka-luka. Berikut rincian jaminannya:

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter). Surat ini ditujukan ke delapan rumah sakit yang merawat para korban. Dengan langkah ini, proses perawatan berjalan tanpa hambatan administrasi.

Data Korban Kecelakaan

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan data per Kamis (30/4/2026), total korban mencapai 103 orang. Rinciannya, 16 orang meninggal dunia dan 87 orang luka-luka.

Para korban luka-luka menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Tim Jasa Raharja terus memonitor perkembangan mereka. Mereka juga berkoordinasi aktif dengan pihak rumah sakit.

Komitmen Negara untuk Masyarakat

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan pesan penting. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujar Ariyadi usai menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga memberikan pernyataan. Pemerintah akan hadir membantu seluruh korban yang terdampak. Bantuan bisa berupa pemberdayaan ekonomi. Pemerintah juga siap memenuhi kebutuhan lain yang diperlukan keluarga korban.


Kesimpulan:
Jasa Raharja telah menuntaskan penyaluran santunan kepada semua ahli waris korban meninggal dunia. Total santunan mencapai Rp90 juta per ahli waris. Korban luka-luka mendapat jaminan perawatan penuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum. Dengan respons cepat ini, diharapkan keluarga korban bisa sedikit terbantu di tengah masa berduka.

Tinggalkan komentar